Prabowo Setujui Pembentukan Komite Independen untuk Selidiki Kerusuhan Agustus
| Prabowo Setujui Pembentukan Komite Independen untuk Selidiki Kerusuhan Agustus |
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui usulan pembentukan Komisi Investigasi Independen yang akan menyelidiki rangkaian kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang oleh kelompok masyarakat sipil disebut Prahara Agustus. Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan antara Presiden dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis malam, 11 September 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Latar Belakang Kerusuhan
Kerusuhan yang dimaksud terjadi dalam beberapa hari: 25 Agustus, serta 28-30 Agustus 2025, yang berlangsung di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Insiden ini dipicu oleh aksi demonstrasi publik atas pengeluaran parlemen, tunjangan kesejahteraan anggota DPR, dan kemarahan masyarakat akan ketimpangan ekonomi dan kebijakan publik. Demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan, penjarahan, pembakaran fasilitas umum, dan tindakan kekerasan lainnya.
Korban jiwa dari kerusuhan tersebut dilaporkan mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal setelah tertabrak oleh kendaraan taktis (“Barracuda”) milik Brimob Polri.
Apa yang Ditegaskan oleh Pemerintah dan GNB
Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan dari Gerakan Nurani Bangsa, menyampaikan bahwa usulan komisi independen ini penting agar:
-
Kejadian unjuk rasa damai tidak otomatis diidentikkan dengan pelanggaran kekerasan. Dapat dibedakan dengan jelas antara demonstrasi damai dan aksi anarkis yang terjadi kemudian. Agar ada transparansi dalam penyelidikan penyebab kerusuhan, termasuk tindakan aparat jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang.
Presiden Prabowo menyambut usulan tersebut dan menyatakan bahwa Istana akan menetapkan mekanisme pengoperasian komisi tersebut. Detail seperti komposisi anggota, cakupan penyelidikan, dan batas waktu masih dalam perumusan.
Tantangan dan Harapan
Beberapa pihak menyambut baik rencana ini sebagai langkah yang overdue untuk memberikan keadilan bagi korban serta membangun kembali kepercayaan publik. Namun, ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan:
-
Komisi harus benar-benar independen, tidak terlibat atau dipengaruhi oleh institusi yang mungkin berkepentingan, seperti aparat keamanan atau institusi politikWaktu dan sumber daya penyelidikan perlu jelas agar publik tidak menilai prosesnya hanya simbolik saja.
-
Perlunya perlindungan bagi saksi dan korban agar mereka bisa memberikan kesaksian dengan aman dan bebas dari intimidasi.
-
Harapan muncul dari masyarakat bahwa hasil penyelidikan akan menghasilkan rekomendasi dan aksi nyata (termasuk pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran).